Pencanangan FKIP Unsam sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Permen PAN&RB RI No 10 Tahun 2019 yang merupakan perubahan terhadap Permen PAN&RB RI No 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah dan juga Permen PAN&RB No 30 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi di instansi pemerintah.

Pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik suatu organisasi/instansi pemerintah sehingga tujuan organisasi/instansi pemerintah dapat dicapai melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien dan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat. Oleh karena itu setiap organisasi/instansi pemerintah didorong untuk dapat menerapkan pembangunan zona integritas untuk menuju terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

WhatsApp Image 2024 02 29 at 10.34.52

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Samudra  sebagai salah satu organisasi/instansi pemerintah juga didorong untuk menerapkan zona integritas ini. Dengan menerapkan zona integritas di Lingkungan FKIP Universita Samudra , akan menjadi pemacu semangat untuk menerapkannya pembangunan zona integritas di seluruh unit kerja yang ada di FKIP Universitas Samudra.

WhatsApp Image 2024 03 07 at 22.07.05

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Samudra melakukan pencanganan yang dilakukan oleh Dekan FKIP, Drs. Muhammad Yaqob, M.Pd., QIA. dan dihadiri oleh Wakil Dekan, Koordinator Prodi setiap jurusan dan Tim Unit kerja Zona Integritas yang dilaksanakan pada ruang sidang FKIP, Senin 12 Februari 2024 Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi bersih dan semangat institusi untuk melangkah ke perubahan yang lebih baik melalui pembangunan Zona Integritas. Adanya Zona integritas selaras dengan komitmen FKIP sebagai Langkah strategis  untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di unit kerja Fakultas sebagai pencegahan adanya korupsi, grafitasi, pungli dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Dekan FKIP menyampaikan Kegiatan ini merupakan bukti dan kesungguhan kita secara Bersama-sama untuk menciptakan wilayah bersih dan pelayanan prima dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM dari pemerintah melalui KEMENPANRB dan KEMDIKBUDRISTEK RI. Zona Integritas memiliki instrument, meliputi 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Hal ini menjadi kebutuhan untuk menjaga nilai-nilai moral dari perilaku yang tidak diinginkan. Maka dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk menjadikan Zona Integritas sebagai budaya tentunya akan terlaksana dengan baik, mari sama sama kita menjadikan ZI sebagai budaya di lingkungan FKIP Universitas Samudra.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts