Alur Administrasi
Tugas Akhir, Ijazah, dan Wisuda

Halaman ini berisi panduan penulisan skripsi, alur tugas akhir (TGA), informasi syarat berkas ijazah, serta ketentuan pendaftaran Wisuda di lingkungan FKIP UNSAM

Panduan Skripsi

Pedoman penulisan skripsi sesuai standar akademik FKIP

Pendaftaran Wisuda

Ketentuan dan syarat pendaftaran wisuda mahasiswa

Alur TGA

Tahapan tugas akhir dari pengajuan judul hingga wisuda

Berkas Ijazah

Informasi berkas pengajuan ijazah dan transkrip

KUMPULAN DOKUMEN

Panduan Penulisan Skripsi FKIP Universitas Samudra

Surat Rekomendasi Layak Wisuda

Lembar Distribusi Skripsi

ALUR ADMINISTRASI TUGAS AKHIR - WISUDA

SYARAT PENGAJUAN BERKAS IJAZAH (PIN)

Note : Perempuan tidak memakai dasi

SYARAT PENDAFTARAN WISUDA

1. Mahasiswa yang akan mengikuti periode wisuda wajib telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademik di program studi, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian skripsi.

2. Kewajiban tersebut meliputi:

  • Telah melaksanakan ujian skripsi,
  • Telah menyelesaikan seluruh revisi/perbaikan skripsi sesuai arahan pembimbing dan penguji hingga dinyatakan selesai,
  • Telah memperoleh pengesahan/finalisasi skripsi dan pihak yang berwenang di program studi;
  • Telah menyelesaikan seluruh administrasi akademik yang berkaitan dengan penyelesaian skripsi

3. Pendaftaran wisuda hanya dapat dilakukan setelah mahasiswa memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin (1) dan (2).

4. Sebagai syarat pendaftaran wisuda, mahasiswa wajib menyerahkan Surat Rekomendasi Layak Wisuda yang ditandatangani oleh Koordinator Program Studi

5. Mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendaftaran wisuda dan memenuhi seluruh persyaratan berhak mengikuti wisuda pada periode wisuda terdekat sesuai jadwal yang ditetapkan.

Scroll to Top